Hukum permintaan menyatakan bahwa jika harga suatu barang atau jasa turun, maka jumlah barang yang di minta akan meningkat(dengan asumsi faktor lain tetap atau ceteris paribus). Sebaliknya, jika harga naik, jumlah yang diminta akan turun.
Hukum permintaan menyatakan bahwa jika harga suatu barang atau jasa turun, maka jumlah barang yang di minta akan meningkat(dengan asumsi faktor lain tetap atau ceteris paribus). Sebaliknya, jika harga naik, jumlah yang diminta akan turun.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.